JAKARTA, BEDAnews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, PWI menyoroti beberapa hal yang terjadi selama Tahun 2020 seperti merebaknya Covid-19 yang turut berimbas pada perusahaan pers dan para wartawan di Indonesia.
Selain itu PWI juga menyoroti kekerasan fisik kepada wartawan yang masih terjadi seperti pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, yang dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demo.
Hal itu disampaikan PWI Pusat sebagai catatan akhir tahun 2020 sebagai bentuk refleksi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, dalam rilis yang di tanda tangani Ketua Umum Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi, dan diterima redaksi, Senin (28/12/2020).
Dalam keterangan, PWI juga menyoroti terjadinya kekerasan baru pada era digital saat ini terhadpa wartawan seperti doxing yakni membuka data pribadi wartawan dan keluarganya di media sosial. PWI terus menghimbau pelaku yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.