KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, sangat mengapresiasi PPD (Perusahaan Perseroan Daerah) BPR (Bank Perekonomian Rakyat) Kerta Raharja yang sudah mengembalikan modal Dana Bantuan Bergulir sebesar Rp50 miliar pada tanggal 19 November 2025 kemarin, sebelum jatuh tempo 1 Desember 2025.
Atas hal tersebut, Legislator senior PKB itu, mengucapkan syukur Alhamdulillah, walau pun ia mengakui kalau sebelumnya untuk pembahasannya yang lumayan alot. Termasuk kemarin beberapa kali kita melakukan pembahasan, kami ingin meyakinkan bahwa BPR punya kewajiban terkait dengan mengembalikan penyertaan modal yang sebelumnya.
“Alhamdulillah sudah dikembalikan sesuai dengan jumlah asal. Padahal semestinya jatuh tempo harusnya pada tanggal 1 Desember BPR mengembalikan yang 50 miliar,” katanya Usai melaksanakan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja, Rabu 26 November 2025.












