Peserta juga dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun, yakni Paket A (100% Pasar Uang), Paket B (80% Reksadana dan 20% Deposito Berjangka), atau Paket C (Pendapatan Tetap) dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Perubahan paket investasi dapat dilakukan maksimal 2 kali dalam setahun. Adapun biaya perubahan investasi dikenakan sebesar minimal Rp 10 ribu dan maksimal 1% dari nilai perubahan investasi.
“Memiliki masa depan atau masa tua yang terjamin menjadi harapan setiap orang. Karena itu, harus memiliki rencana yang matang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik melalui DPLK bank bjb,” kata Widi. ***
Page 5 of 5