Pilihan usia pensiunnya bervariasi mulai dari 40 tahun sampai dengan 65 tahun serta adanya manfaat pensiun dipercepat yakni 10 tahun sebelum usia pensiun yang dipilih. Bahkan setiap peserta dapat memiliki lebih dari 1 rekening DPLK bank bjb.
Peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal 2 tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak 3 kali dalam 1 tahun dengan jarak waktu 1 bulan per penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).
Manfaat pensiun DPLK bank bjb terdiri dari Pensiun Normal, Pensiun Dipercepat, Pensiun Ditunda, Pensiun Meninggal Dunia, Pensiun Cacat. Manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala (Anuitas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk nominal di bawah Rp 500 juta maka manfaat pensiun dapat dilakukan secara sekaligus atau pun berkala (anuitas). Sementara nominal diatas 500 juta pengambilan manfaat pensiun wajib dilakukan secara berkala (anuitas). Mostbet BD