DPLK bank bjb sangat fleksible karena besaran dan perubahan iuran diatur oleh peserta sendiri dan dapat dilakukan setiap saat. Adapun soal pajak, dikenakan saat akhir masa kepesertaan atau yang bersangkutan sudah memenuhi syarat pengambilan manfaat pensiun.
“DPLK bank bjb tergolong Multiguna karena batas usia pensiun yang tersedia dan manfaat usia pensiun dipercepat sehingga memungkinkan DPLK digunakan untuk manfaat lainnya seperti untuk ibadah keagamaan, pendidikan, liburan di masa depan dan berbagai hal lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta,” kata Widi.
Sementara itu, syarat kepesertaan DPLK bank bjb sangat mudah dan terbuka bagi umum dari semua kalangan profesi dengan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah. Kemudian mengisi formulir pendaftaran (Formulir tersedia diseluruh jaringan Kantor bank bjb), melampirkan foto copy, KTP, KK, serta Surat Nikah. Selanjutnya tinggal melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp100 ribu.