Adapun Pos Anggaran yang digunakan saat ini, yang bisa kami sisihkan untuk pembangunan kantor Desa yaitu dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024.
Dari beberapa Desa Kecamatan yang sudah terpantau, ada beberapa kantor Desa yang semula kurang begitu layak ditempati sebagai kantor, kini sudah mengalami perubahan Klasifikasi bangunan permanen.
Berkaitan dengan hal tersebut, Desa Pulau Telo telah mendesain gambar bangunan yang sedemikian rupa yang sangat menarik. Dimana nantinya kantor Desa yang menarik ini, akan menjadi Kebanggaan bagi Pemerintah Desa dan masyarakat memiliki Kantor Desa yang bagus berada di Kecamatan Selat dan satu-satunya kantor Desa berdiri ditengah perkotaan bisa menjadi contoh bagi Desa lainnya. (Tatang Progresif).