Menurut koalisi, penambahan 22 Kodam baru tidak relevan untuk memperkuat pertahanan negara. Pasalnya, peningkatan jumlah Kodam berakar dari persepsi adanya ancaman internal, bukan eksternal. Hal tersebut akan mengakibatkan para prajurit TNI lebih fokus mengurusi isu sosial dan politik di dalam negeri bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.
Mereka menyampaikan bahwa, eksistensi komando teritorial, seperti Kodam atau Koramil (Komando Rayon Militer), tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata mereka.