Menurut Untung, Kerjasama ini kedepan akan dapat di tinjaklanjuti lebih optimal, sehingga para Jaksa nantinya bisa menguasai bahasa inggris hukum setidaknya memahami.
Pada kesempatan ini, Kaban Diklat Kejaksaan RI bersama jajarannya mengajak tamu dan rombongan untuk melihat lihat sarana dan prasarana Kampus A Badiklat yang berbasis IT (Informasi Teknologi) secara langsung melihat ke ruang kelas kegiatan belajar para peserta PPPJ.
Adapun materi yang akan di ajarkan kepada peserta PPPJ, Bahasa Inggris Hukum untuk calon Jaksa antar lain, pendahuluan jaksa dan perannya dalam system hokum di berbagai Negara, Dasar-dasar hukum pidana, Peran lainnya dalam system hukum pidana, Sistem pengadilan, Praperadilan pidana, Praperadilan pidana (Lanjutan), Proses persidangan, Pembuktian dan pencarian bukti, Pembuktian dan pencarian bukti (lanjutan) soff skil dalam persidangan, Proses Persidangan (Lanjutan) Hak-hak dan Pembelaan, Hak-hak dan Pembelaan (lanjutan) Penetapan hukuman dan Upaya banding. (M Ridhwan)











