Dia menilai, apa yang dialami oleh relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga di wilayah tersebut bukan lagi tindak kriminal biasa melainkan kekerasan politik, terlebih aksi tersebut dilakukan aparat keamanan yang harusnya melindungi rakyat.
“Ini bukan lagi tindak kriminal kekerasan biasa, tapi sudah menyangkut kekerasan politik dalam praktik berdemokrasi. Ini tentu sudah tidak sehat dan sangat menciderai proses demokrasi di Tanah Air,” tegasnya.
Pihaknya, diutarakan Budi, akan membawa aksi kekerasan oleh aparat itu ke ranah hukum. Terlebih, Tim Pemenangan Nasional sudah melaporkan tindak kekerasan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
“Kenapa ke Komnas HAM? Karena ini kekerasan politik, bukan aksi kriminal kekerasan biasa,” ucapnya.











