Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.
“Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012 DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah. (Red).











