*Tegakkan Keadilan bagi Palestina*
Namun demikian berkembang dalam diskusi bahwa, selain rekonstruksi dengan fokus kepada kebutuhan mendesak warga Gaza yang perbatasannya masih ditutup Israel untuk akses ke wilayah Mesir, masyarakat internasional harus terus mendorong tegaknya keadilan bagi Palestina.
Saat ini Israel melanggar berbagai resolusi PBB dengan menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat dan bahkan terus memperluas penjajahannya dengan mengusir warga Palestina.
Kepala Program Studi Ilmu Politik FISIP UMJ, Miftahul Ulum menyebut, langkah Israel ini sebuah tindakan brutal yang tidak mempedulikan norma-norma hukum internasional dan tindakan seperti itu bukan hal yang baru terjadi saat ini.
Dalam perjanjian damai terdahulu Israel juga melanggar kesepakatan yang sudah dicapai. Oleh karena itu, Ulum menegaskan bahwa, pembangunan kembali Gaza tidak cukup hanya berfokus kepada masalah sosial ekonomi semata.