“Bagi kami ini (refocusing) tidak boleh terjadi lagi di tahun 2022, walaupun indikasi yang terjadi sekarang pagu anggaran untuk tahun 2022 juga tidak jauh berbeda dengan 2021” Ucap Yunandar.
Belum adanya regulasi, kebijakan, dan kerjasama dengan stakeholder terkait mengakibatkan anggaran yang ada baik yang bersumber dari pusat, swasta, serta dari anggaran desa belum dapat dikelola oleh dinas-dinas di sektor perekonomian khsusnya pada Dinas Perkebunan untuk melakukan upaya pemulihan Ekonomi.
“Saya berharap hal-hal seperti ini harus ada terobosan, kita tidak bisa terlalu menyalahkan, karena mungkin saja anggaran itu digeser untuk permasalahan kesehatan Tetapi tidak berarti tidak terjadi upaya yang lain”katanya.
Pihaknya berharap, adanya semacama upaya peningkatan anggaran pada sektor perkebunan baik di tahun 2021 maupun di tahun 2022 sebagai upaya pemulihan ekonomi di Jawa Barat.