Kelima, Generasi muda dituntut untuk dapat profesional dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dengan maksimal sesuai prosedur yang benar. Segala pekerjaan harus diselesaikan dengan profesional, apapun pekerjaan tersebut. Bahwa pekerjaan itu harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang memadai. Sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. (QS. al-Isra[17]:36). Profesional juga menunjukkan bahwa “Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlian”. Seperti sabda Nabi: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran”. (Hadist Bukhari).
Keenam Semangat kepahlawanan dapat diimplementasikan dengan aksi kepedulian terhadap sesama, rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa, oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial yang ada dalam masyarakat terus digali, di kembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita–cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera. Firman Allah Swt, “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. ………….” (QS. Al-Ahzab: 23). Mereka sosok-sosok semisal Sayyidina Hamzah ra, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab ra, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Umair, Khalid bin Walid, dan lain sebagainya. Mereka diantara penegak panji-panji Allah Swt di muka bumi.













