Dalam keterangan tambahan, kuasa hukum menjelaskan bahwa dari pihak PT Greenwood Sejahtera, tim kuasa hukumnya diwakili oleh Bambang Parikesit. Pihak ahli waris berharap semua proses hukum dapat berjalan transparan, tanpa ada upaya intimidasi atau kekerasan terhadap petugas lapangan yang menjaga aset keluarga.
Menjelang sore hari, sejumlah aparat dari Brimob, Jatanras Polda Metro Jaya, serta personel Polres Jakarta Pusat tiba di lokasi. Mereka berencana memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan area dan mencegah bentrokan lanjutan. Proses penyelidikan kini berada di bawah koordinasi Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP yang memimpin langsung tim di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Greenwood Sejahtera terkait insiden penyerangan ini. Sementara itu, pihak kuasa hukum ahli waris menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan menyiapkan langkah hukum lanjutan jika kejadian serupa kembali terjadi.











