Kepala Desa Kawan Batu, H. Sumardi menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyepakati 20 persen kebun plasma yang menjadi tuntutan Desa Kawan Batu. Masyarakat Desa Kawan Batu sangat bersyukur dan berterima kasih karena permasalahan antar Desa ini bisa diselesaikan dengan cepat. sehingga 328 KK di Desa Kawan Batu dapat terakomodir dalam kewajiban 20 persen kebun sawit PT. KIU Makin Group. Kepala Desa Kawan Batu, H. Sumardi mengatakan bahwa, PT. KIU Makin Group sudah terbuka dan mengakomodir permintaan masyarakat Desa Kawan Batu.
Komandan Korem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E, M.M mengharapkan, Realisasi 20 % dapat terlaksana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga pihak-pihak terkait Perusahaan maupun masyarakat dapat mencapai kesepakatan bersama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.












