Palangka Raya – bedanews.com – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memediasi penyelesaian masalah 20 persen kebun plasma wilayah Desa Kawan Batu yang masuk di Desa Baampah dan Desa Bantur.
Pertemuan dilakukan di ruang rapat Kantor Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Jl. Sudirman Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/10).
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri menyampaikan, mediasi yang dilakukan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan Desa Kawan Batu yang menginginkan 20 persen kebun plasma dari PT. KIU Makin Group. Dalam mediasi itu, Desa Baampah dan Desa Bantur serta Ketua Koperasi Desa Baampah dan Koperasi Desa Bantur bersepakat mengeluarkan 20 persen kebun plasma dari masing-masing Desa, dengan berita acara ditandatangani bermaterai. Hal ini menjadi indikator awal bagi Kecamatan Mentaya Hulu Kotawaringin Timur dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Desa yang masuk wilayahnya.












