DEMAK || Bedanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak gencar melakukan razia untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal.
Pada salah satu razia, pekan lalu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Demak, Bea Cukai Semarang, Bakesbangpol, Dinkominfo & Dindagkop UKM, berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal berbagai merek di Kecamatan Gajah.
Melalui pesan whatshap ke wartawan, Sabtu (4/10), Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menegaskan bahwa, kegiatan razia ini akan terus dilakukan bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Demak dan memberikan edukasi kepada penjual.
“Temuan Rokok ilegal selanjutnya diproses oleh tim Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” ujarnya.