“Jajaran Polsek bersama Forkopimca se-Kabupaten Demak juga telah mensosialisasikan pada warga, bahwa takbiran diperbolehkan dengan tidak mengadakan konvoi keluar wilayah atau Desa masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di titik yang menjadi konsentrasi warga pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri.
“Kami menutup akses jalan masuk ke Alun-alun Simpang Enam Demak. Masyarakat tidak diperbolehkan konvoi takbiran dijalan raya, terlebih memasuki kawasan jantung Kota Demak tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan, selain fokus pengamanan malam takbir, pihaknya juga sudah memploting personil untuk melakukan pengamanan sholat idul fitri dan obyek vital di sejumlah titik yang sudah di tentukan.