Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas tanggapan dan penjelasan yang diberikan, pembahasan Raperda tentang APBD perubahan TA 2025 akan dilanjutkan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah pada tanggal 7-8 Agustus 2025, dan oleh Badan Anggaran DPRD dengan pimpinan komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 13 Agustus 2025, persetujuan bersama atas Raperda tersebut dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Agustus 2025.
Budi Azhar juga menginformasikan bahwa, jadwal kegiatan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 akan ditetapkan dan diumumkan lebih lanjut. “Pihaknya menghimbau Komisi-Komisi DPRD, serta Badan Anggaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan meminta Bupati menugaskan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk hadir pada saat pembahasan dengan membawa dokumen RKA masing-masing,” pungkasnya. (EK).













