SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas berbagai agenda strategis, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029, serta perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD, Plabuhanratu, Senin (21/7//2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.