Fraksi PKS berharap, masukan ini dapat dipertimbangkan dalam pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, sehingga APBD dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 sebagai langkah strategis pembiayaan, namun, fraksi ini menyoroti lonjakan signifikan anggaran yang diusulkan Bupati dalam nota pengantar Raperda, yaitu Rp 120 Miliar untuk tiga tahun (2026-2028), atau Rp 40 Miliar per tahun, angka ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Pilkada 2024.
PDI Perjuangan menekankan perlunya kehati-hatian dan perhitungan ulang yang cermat dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Sukabumi di 2029 serta kepastian pelaksanaan Pilkada, fraksi ini juga mendesak Pemerintah Daerah untuk memastikan kesesuaian penyisihan dana cadangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.