Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap kedua Raperda oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sebagai langkah final dalam proses pengesahan.
Dengan persetujuan ini, Kota Bandung kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandung,” pungkas Tedy. **
Page 2 of 2