“Penetapan Hari Jadi Cirebon didasari pada Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon yang jatuh pada tanggal 1 Muharam 791 Hijriah. Momen ini sekaligus menjadi momentum untuk bertafakur, introspeksi diri, evaluasi dan refleksi terhadap kiprah kita dalam membangun dan memajukan Kota Cirebon,” ujar Ruri saat memimpin rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Ruri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH serta Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati yang telah memimpin dan membangun Kota Cirebon ke arah lebih baik. Ruri mendorong agar semua pihak dapat mendukung kinerja keduanya sampai masa jabatannya berakhir pada akhir Desember 2023.
“Kami juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan, lembaga dari seluruh masyarakat Kota Cirebon, untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Kota Cirebon yaitu SEHATI. Kita wujudkan Kota Cirebon sebagai kota kreatif berbasis sejarah,” kata Ruri.













