Ia bahkan mengatakan dengan tegas apabila ditemukan kasus positif aktif Covid-19 di lingkungan sekolah maka Kepala Dinas dan Perangkat Daerah berhak untuk menghentikan kegiatan PTMT, meskipun sampai dengan saat ini di Kota Cimahi belum ada laporan konfirmasi positif Covid 19 selama pelaksanaan PTM”.
Ngatiyana pun berharap dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Tingkat Kota Cimahi dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19, “Rapat koordinasi ini untuk evaluasi pembelajaran tatap muka, sehingga dengan adanya evaluasi ini menjadi perbaikan-perbaikan dari proses belajar mengajar di satuan Pendidikan di Kota Cimahi.”
“Insya allah pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada satuan pendidikan dalam bentuk pendampingan penyelenggaraan PTM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PTM pada masa pandemi covid-19,” tutup Ngatiyana.













