“Kami menerima dengan senang hati kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan tak hanya memperat silaturahmi, juga bisa membuka kerja sama dan sebagainya,” kata Tuti Turimayanti, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024).
Pada tempat yang sama Iis Rostiasih menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru, mencari referensi dan perbandingan serta masukan mengenai materi pembahasan rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, dan mencari masukan, perbandingan terkait muatan lokal kode etik.
“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD masih dalam tahap pembahasan, belum selesai karena ada beberapa pasal khususnya terkait muatan lokal masuk dalam aturan tersebut,” tambahnya.
Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD menjadi percontohan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. Beberapa pasal, atau muatan lokal akan diadopsi.@













