Semestinya dengan logika sederhana, penguasa penyelenggara negara wajib mengejar target kebutuhan serta cadangan devisa (keuangan negara) dengan mengejar para koruptor dan sita seluruh hartanya, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak. Bukan sebaliknya praktikan pola rentenir, memberi pinjaman kepada program makan pagi nominal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) kepada sebagian (anak) kecil orang tak mampu, namun memungut riba dengan pola menaikan pajak bagi orangtua mereka, bahkan lebih kejam dari rentenir, karena riba dipungut paksa kepada seluruh keluarga orang miskin yang tak kebagian makan pagi.
Bertambah tragis rezim penguasa justru berwacana impunity kepada para terduga koruptor.
Pastinya, realitas praktik dan retorik yang tengah berlangsung, merupakan deskripsi dari pola kebijakan politik ekonomi imperialisme (menjajah bangsanya sendiri), sehingga kontradiktif dengan retorika populisme yang telah dan sedang digaungkan.