“Rakortekrenbang 2024 ini memiliki arti penting serta mengandung momentum yang menentukan dalam pelaksanaan pembangunan tahun pertama pemerintahan baru dan meletakan fondasi transformasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Restuardy Daud.
Rakortekrenbang 2024 diadakan dalam rangka persiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Pada tahun 2025, tidak hanya menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, tapi juga tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Sehingga Rakortekrenbang 2024 menjadi landasan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun rencana kerja yang terarah dan terukur untuk Indonesia yang lebih maju lagi,” ujarnya.