JAKARTA || Bedanews.com – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.
Hal ini disampaikannya dalam Plenary Session “Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan” yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, telah diturunkan menjadi arah kebijakan tingkat menengah.
“Untuk itu, kita arahkan semua ekosistem binaan kita bisa diseleraskan untuk memenuhi kebutuhan penyuksesan program prioritas pemerintah,” ujar Saidah.
Saidah mengatakan, dana keagamaan seperti zakat, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan mendukung penanganan masalah sosial serta bencana. Pemanfaatan dana keagamaan Islam dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.












