Sebagai wujud komitmen, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyelenggarakan rapat koordinasi pengendalian inflasi sebanyak 114 kali sejak 2022, dengan melibatkan kementerian/lembaga serta kepala daerah se-Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memetakan kondisi ekonomi, menganalisis tantangan, dan menetapkan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan inflasi secara real-time.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, para kepala daerah se-Provinsi Banten sepakat untuk melaksanakan kebijakan pengendalian inflasi yang selaras dengan arahan pemerintah pusat. Melalui TPID se-Provinsi Banten, langkah-langkah konkret akan diambil guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, dan mempercepat digitalisasi daerah guna meningkatkan efisiensi layanan publik serta pertumbuhan ekonomi.