Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan kesepakatan bersama, masing-masing Calon beserta tim suksesnya untuk tidak melakukan segala bentuk kampanye yang dilarang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan di perkuat dengan kesepakan bersama Hitam di atas Putih.
“Apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan kampanye yang tidak sesuai aturan, maka akan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Babinsa Serda Muarifin menambahkan, Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Oleh karenanya, hendaknya semua pihak dapat saling mendukung demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkades Desa Purworejo agar aman dan kondusif.
“Siapapun yang menjadi Kades nantinya, semua pihak harus menerima dan legowo, dan harus mendukung demi kemajuan desa. Jangan sampai ada oknum yang sengaja memecah belah, tetap jaga silaturahmi dan persaudaraan yang ada,” tegas Babinsa.













