CIAMIS, BEDAnews – Arif Nurcahyo, Kasatgasus Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berharap dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemkab Ciamis bisa ada sinergi positif antara eksekutif, legislatif bersama KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsib (tipikor).
“Harapannya kita bersama berkomitmen bersama-sama minimal memperbaiki tata kelola MCP agar terbebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Arif dalam sambutannya di Aula Adipati Kusumahdiningrat Setda Kabupaten Ciamis, Selasa 5/12/2024.
Pada kesempatan itu Arif memberikan pilihan kepada peserta yang hadir Kadis dan Kabag, Kabid dari 28 Organisasi Perangkat Daerah, serta Sekertaris DPRD Ciamis untuk menjadi subjek atau objek dari program pemberantasan tipikor, namun ia mengajak untuk menjadi subjek pemberantasan korupsi dengan adanya perbaikan tata kelola MCP yang selanjutnya terjadi diseminasi (penyebaran) informasi lalu menjadi contoh dalam pencegahan Tipikor.