Pada kesempatan tersebut hadir pula sejumlah perangkat Daerah terkait, yakni Inspektorat, BPKA, BKPP, Bappelitbang, DPMPTSP, Diskominfo, BPPD, BPBJ dan Bagian Orpad Kota Bandung.
Ema menjelaskan, ada beberapa substansi utama yang dilakukan evaluasi pada pembahasan tersebut.
“Hal yang menjadi pembahasan yaitu mengenai perencanaan, penganggaran, Kemudian juga mengenai manajemen ASN, manajemen aset, mengenai perijinan APIP. Termasuk mengenai pendapatan, khususnya pajak daerah dan kemudian pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya nilai yang diperoleh oleh Pemkot Bandung pada tahun ini sementara masih dibawah 50%.
Untuk itu, Ema pun mendorong optimalisasi koordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengakomodir masukan yang disampaikan KPK pada rapat itu.













