• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru » Halaman 4

Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

Ridhwan by Ridhwan
23 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dan terkait dengan pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan serentak dengan Pemilu tahun 2024, maka diperlukan adanya pengangkatan Pejabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan 272 Kepala Daerah.

Rapat Kerja ini pada akhirnya menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI agar dalam kebijakan pemekaran daerah di tanah Papua harus memperhatikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) dengan menggunakan pendekatan sosial, budaya dan adat istiadat.
2. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI bahwa, dibutuhkan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta harmonisasi program Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
3. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi terhadap daerah otonom baru yang sudah berjalan dan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan jajaran Pemerintahan akan menyusun Desertada dengan meminta masukan dari Komite I DPD RI. Komite I juga mendukung keberadaan Forum Komunikasi Penataan Daerah sebagai bentuk partisipasi publik dalam melakukan sosialisasi dan kebijakan pemerintah.
4. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI dalam pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Daerah lebih mengoptimalkan ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah. (Red).

BeritaTerkait

Refleksi Maulid Nabi: Menuju Ridho Illahi dan Mengharap Syafaat Nabi

3 Oktober 2025

Ketum FORSIMEMA-RI: Wakatobi dan Maladewa, Surga Bahari Dunia dengan Pesona yang Serupa

3 Oktober 2025
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Tips dan Langkah-Langkah Agar Kredit Tidak Bermasalah

Next Post

Fachrul Razi: Mendagri Tidak Menyetujui Usulan Anggaran Dari Pemerintah Aceh, Jika Anggaran JKA Tidak Masuk

Related Posts

Edukasi

Refleksi Maulid Nabi: Menuju Ridho Illahi dan Mengharap Syafaat Nabi

3 Oktober 2025
Ragam

Ketum FORSIMEMA-RI: Wakatobi dan Maladewa, Surga Bahari Dunia dengan Pesona yang Serupa

3 Oktober 2025
Edukasi

Menggali 5 Nilai Edukasi Hari Kesaktian Pancasila

3 Oktober 2025
TNI-POLRI

Ziarah dan Baksos, Warnai Peringatan HUT Ke-80 TNI di Madiun

3 Oktober 2025
Ragam

FORSIMEMA-RI Silaturahmi dengan PT DKI Jakarta

3 Oktober 2025
News

Dubes Timor Leste Menyambut hangat Ajakan Kerjasama Budaya dan Ekonomi dari PT. NBE dan AMKI

3 Oktober 2025
Next Post

Fachrul Razi: Mendagri Tidak Menyetujui Usulan Anggaran Dari Pemerintah Aceh, Jika Anggaran JKA Tidak Masuk

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021