• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru » Halaman 3

Raker Komite I DPD RI dan Mendagri, Bahas Pemilu 2024, Otsus Papua dan Aceh Hingga Penataan Daerah Otonomi Baru

Ridhwan by Ridhwan
23 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, Tito menegaskan bahwa, ada beberapa hal penting yang berubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, antara lain tentang penambahan dana otsus menjadi 2,25% dan mekanisme pemekaran daerah yang bersifat top down. Mekanisme ini dipilih untuk mempercepat pembangunan dan mempercepat birokrasi mengingat wilayah yang luas untuk mengejar ketertinggalan.

Untuk Otsus Aceh, pelaksanaannya sampai dengan saat ini belum optimal untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat aceh dikarenakan adanya berbagai macam permasalahan antara lain: permasalahan dana bagi hasil (minyak, gas); permasalahan tata kelola pemerintahan serta harmonisasi program pusat dan daerah.

Berkaitan dengan Penataan Daerah bahwa, Desain Besar Penataan Daerah merupakan bagian dari upaya menciptakan Penataan Daerah yang lebih terarah dan teratur mengingat banyak usulan Pemekaran Daerah yang muncul sementara adanya keterbatasan alokasi anggaran yang dimiliki Pemerintah.

BeritaTerkait

Babinsa Dampingi Hanpangan Petani Jagung Di Desa Binaan

3 Oktober 2025

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3 Oktober 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Tips dan Langkah-Langkah Agar Kredit Tidak Bermasalah

Next Post

Fachrul Razi: Mendagri Tidak Menyetujui Usulan Anggaran Dari Pemerintah Aceh, Jika Anggaran JKA Tidak Masuk

Related Posts

Headline

Babinsa Dampingi Hanpangan Petani Jagung Di Desa Binaan

3 Oktober 2025
Headline

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

3 Oktober 2025
Headline

Personil Koramil 02/KT Kembali Optimalkan Patroli Karhutla

3 Oktober 2025
Headline

Sambangi Peternak Sapi,Babinsa Koramil 08/KM Himbau Waspadai Wabah PMK

3 Oktober 2025
Headline

Pantau Wilayah Binaan,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos bersama warga

3 Oktober 2025
Headline

Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Patroli Di Desa Binaan Guna Menjaga Keamanan Warga

3 Oktober 2025
Next Post

Fachrul Razi: Mendagri Tidak Menyetujui Usulan Anggaran Dari Pemerintah Aceh, Jika Anggaran JKA Tidak Masuk

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021