Rapat Kerja yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I antara lain: Hilmy Muhammad (DIY); Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Eny Sumarni (Jabar), Otopipanus P. Tebay (Papua), Hudarni Rani (Babel), Agustin Teras Narang (Kalteng), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Maria Goreti (Kalbar), Jialyka Maharani (Sumsel); Abraham Liyanto (NTT); Jimly Asshiddiqie (DKI Jakarta), Habib Ali Alwi (Banten) dan Arya Wedakarna (Bali).
Sedangkan dari Kemendagri RI dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sekjen Kemendagri, sejumlah Dirjen Kemendagri, beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Senator Razi menjelaskan bahwa, Rapat Kerja dengan Kemendagri RI ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua khususnya tentang Pemekaran Papua, rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, penyelesaian RPP Penataan Daerah dan RPP Desartada, dan pengangkatan Pejabata (Pj) dalam Pilkada Serentak tahun 2024.