Ia mengungkap, Pemilu 2024 malah dikotori oleh tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi dan mengangkangi etika, hukum, serta konstitusi sehingga melenceng jauh dari tujuan kedaulatan di tangan rakyat.
Kondisi ini, kata dia, terang terlihat dalam berbagai fenomena yang dipertontonkan secara nyata, mulai dari pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keberpihakan Presiden dalam hal ini Jokowi dan menteri-menterinya kepada pasangan 02, Para menteri yang menggunakan fasilitas negara dalam rangka mengkampanyekan salah satu paslon.
Pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karna loloskan pencalonan cawapres 02 , politisasi kebijakan-kebijakan populis pemerintah, Para Aparatur Desa (Apdesi) yang tidak di perbolehkan untuk berkampanye alih-alih mendeklarasikan dukungan kepada Paslon 02, kasus kertas suara yang sudah tercoblos, politik identitas, dan masih banyak lagi.