Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk pengakuan dari pihak keraton terhadap dedikasi dan integritas Ketum AMKI yang dinilai mampu menjembatani dunia modern, khususnya media digital, dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
KRA. Samsul A. Wijoyonagoro, juru bicara resmi Karaton Kasunanan Surakarta menegaskan bahwa, proses pemberian gelar ini telah melalui pertimbangan adat yang ketat serta diskusi internal yang mendalam di lingkungan keraton.
“Ini bukan hanya soal kehormatan, tapi juga tentang harapan. Beliau adalah sosok pemimpin media yang berpikir kebangsaan dan menjunjung tinggi budaya. Gelar ini adalah bentuk penghormatan dari raja atas dedikasi beliau,” ujar KRA. Samsul.
Gelar KRA dalam adat Keraton Surakarta tidak diberikan secara sembarangan. Hanya individu yang dinilai memiliki jasa luar biasa, baik terhadap bangsa maupun Keraton, yang bisa mendapatkannya.












