Al-Qur’an dipahami sebagai sumber sejarah yang autentik, karena merepresentasikan esensi wahyu dan kondisi fundamental yang mengiringi proses pewahyuan. Representasi historisnya tidak berfokus pada detail duniawi artifisial, melainkan pada aspek substantif yang memiliki bobot normatif dan transformatif, sekaligus membangun kredibilitasnya sebagai wahyu ilahi dan legitimasi relasi ilahi-kenabian, relasi kemanusian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analitik hitoris interpretasi kontekstual, menelaah al-Tafsîr al-Hadîts beserta keseluruhan pemikiran Darwazah. Temuan menunjukkan bahwa ia menolak pendekatan tekstualistik, statis, dan ahistoris, serta mengkritik ketergantungan berlebihan pada riwayat yang mengabaikan konteks, termasuk hadits sahih sekalipun. Darwazah mengusung tafsir Adabîy Ijtimâ’îy yang menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman etis dan sosial yang hidup, serta menawarkan model tafsir kronologis yang mengikuti alur pewahyuan seiring perkembangan misi kenabian.










