Seperti diketahui, semenjak dipimpin oleh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, DPD RI aktif mengambil langkah untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Termasuk Menyusun beberapa Rancangan Undang-Undang inisiatif yang penting bagi stakeholder di daerah. Salah satunya adalah RUU tentang Pelestarian Adat dan Budaya Kerajaan Nusantara.
“Memang gaya kepemimpinan Pak LaNyalla yang terjun langsung ke daerah, dan mendorong anggota untuk aktif, telah memaksimalkan peran DPD RI, yang memang harus diakui, di dalam Konstitusi peran DPD RI masih dirasa kurang. Tetapi Pak LaNyalla berhasil memaksimalkan,” tukas Rahman Hadi.
Dikatakan Rahman Hadi, sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI, LaNyalla telah turun langsung ke 34 Provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten/Kota di Indonesia. LaNyalla juga mendatangi hampir semua kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia. Sehingga beberapa aspirasi-aspirasi penting dari stakeholder daerah berhasil diagregasikan oleh DPD RI menjadi keputusan di tingkat nasional.











