BANDUNG, BEDAnews – Menanggapi persoalan belum optimalnya pengelolaan aset oleh pemerintah Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MH selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, seakan memandang hal ini sebagai suatu paradoks.
Satu sisi, Pemkot Bandung memiliki program layanan sertifikasi online yang dapat mengakomodir masyarakat untuk mengajukan sertifikat secara online yang terintegrasi.
Satu sisi yang lain, ketika masyarakat sudah mampu memanfaatkan layanan sertifikasi online sesuai yang ditargetkan pemerintah. Namun, dalam ranah pemerintah itu sendiri belum bisa merapihkan aset miliknya.
Hal ini menjadi hal pertama yang dipertanyakan Radea kepada OPD terkait aset setelah menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, yang baru menjabat selama satu bulan ini.