KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Budaya dan Pariwisata memberikan bantuan sosial, di Gedong Sabilulungan, Rabu 21 Desember 2022, untuk 103 pelaku seni dan budaya di wilayah Kabupaten Bandung.
Saat mau menanyakan besaran anggaran dan jenis bantuan yang akan diterima pelaku seni dan budaya, Sekretaris Disbudpar, Aten, menolak untuk memberikan jawaban, dengan alasan ia tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu.
Aten mennganjurkan kepada awak media, untuk melakukan wawancara langsung dengan Kadisbudpar, agar jawaban yang diterima bisa sinkron dengan semua pertanyaan yang diajukan.
“Selain takut salah, untuk konfirmasi dipusatkan di Kepala Dinas. Jadi mohon maaf bila saya tak bisa memberikan jawaban,” katanya di Gedong Sabilulungan.
Dari sekian ratus komunitas atau pelaku budaya, ketika dilakukan absensi ternyata tidak hadir semua. Sementara menurut informasi, pembagian bantuan itu Rabu ini merupakan hari terahir.***