• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PWI Pusat Menyayangkan Adanya Perombakan KUHP Baru Tanpa Pertimbangan » Halaman 3

PWI Pusat Menyayangkan Adanya Perombakan KUHP Baru Tanpa Pertimbangan

admin by admin
27 Desember 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih dari itu, PWI melihat KUHP baru memberi ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan berkeyakinan, serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berikut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru:

1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

2. Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026

3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah.

4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.

5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.

Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

Next Post

Prospek Tinggi Gelombang 3 Hari Kedepan di Pesisir Utara Jawa Tengah

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Prospek Tinggi Gelombang 3 Hari Kedepan di Pesisir Utara Jawa Tengah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021