Untuk itu, bagi peserta yang akan mengikuti UKW, dapat segera mendaftar ke Sekretariat PWI Kota Bandung dengan melampirkan persyaratan, diantaranya media sudah berbadan hukum.
Sementara Ketua Panitia UKW XXXVII 2020 Miftahul Akmal menjelaskan, peserta dibatasi hanya 36 peserta untuk kelompok MUDA. Selain alasan Covid-19, UKW digelar dengan sistem protokol kesehatan yang cukup ketat.
“Ada peraturan dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung, dimana setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang, peserta dibatasi maksimal 50 persen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelas Akmal.
Karena itu lanjut Akmal, setiap peserta UKW nanti akan diberikan Face Shiel, Hand Sanitezer dan Masker. Begitu juga saat pelaksanaan UKW, peserta yang harusnya satu meja berkapasitas 4 orang, hanya akan digunakan untuk 2 orang saja sebagai upaya menjaga jarak.