Jakarta – bedanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya memberikan kabar baik bagi anggotanya yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah melewati masa berlakunya lebih dari satu tahun. Kesempatan untuk melakukan pemutihan keanggotaan PWI ini diumumkan oleh Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo, dalam sebuah siaran pers pada Kamis (22/2).
“Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan,” ungkap Kesit.
Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024. Namun, Kesit menegaskan bahwa, setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan. Pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut.










