JAKARTA, BEDAnews.com – Konvergensi menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.
Selain itu, disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
Bagaimana payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini? Sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya? Hal tersebut akan dibahas melalui diskusi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan tajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” pada Kamis (4/2/2021) pukul 10.00 – 13.00 WIB.