Operasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari program kerja Puspom TNI TA. 2023 untuk menjaga dan menegakkan disiplin serta tata tertib Prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI. Sasaran Operasi Gaktib yang digelar dititik beratkan kepada kelengkapan identitas Prajurit dan PNS TNI seperti surat ijin meninggalkan ksatrian atau markas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM Umum maupun Dinas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau KBNKB (Kepemilikan Bukti Nomor Kendaraan Bermotor) bagi kendaraan dinas.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu’ad, S.H., CHRMP mewakili Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., CFrA., CGCAE., CSFA, saat meninjau Operasi Gaktib mengatakan bahwa bagi para oknum pelanggar yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan secara administratif oleh petugas POM TNI untuk kemudian dilimpahkan sesuai asal matra atau kesatuan masing-masing berikut barang bukti yang ada.













