Dijelaskan Kapuspenkum, roadshow Penerangan Hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT. PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT. PLN (Persero).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Budi Santoso, S.H, M.H, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H, M.H, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Sedangkan dari pihak PT. PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT. PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto. Yang hadir melalui zoom, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT. PLN (Persero), Abrar Ali, Bendahara Umum Serikat Pekerja PT. PLN (Persero), Budi Sertianto, Pengurus Serikat Pekerja PT. PLN daerah Jawa Timur, EVP Bantuan Hukum PT. PLN (Persero) Lindasari Hendayani, serta hadir sebagai peserta adalah Pejabat Pengambil Keputusan di Lingkungan PT. PLN (Persero) Wilayah Jawa Timur baik tingkat Unit Induk maupun tingkat Unit Pelaksana termasuk Sub Holding yang berkedudukan di Kota Surabaya. (Sena).