Kondisi tersebut – sambung Kapuskersin TNI, menuntut kehadiran interpreter TNI yang andal dan profesional, yang tidak hanya mampu menyampaikan pesan secara lisan dan tulisan dengan akurat, tetapi juga memahami konteks strategis, budaya, dan sensitivitas diplomatik dalam setiap pembicaraan.
Lebih lanjut disampaikan Kapuskersin TNI, seorang interpreter yang baik bukan hanya pandai berbahasa, tetapi juga wajib memahami materi, tema, dan latar belakang pertemuan. Interpreter juga harus mempelajari profil dan CV pihak lawan bicara, serta memastikan bahwa penyampaian terjemahan dilakukan secara tepat, netral, tanpa menambahi atau mengurangi makna dari pembicaraan yang sebenarnya.
“Namun demikian, kita menyadari bahwa hingga saat ini TNI masih menghadapi keterbatasan jumlah personel yang memiliki kemampuan interpreter yang memenuhi standar tersebut. Ini merupakan tantangan nyata bagi kita semua, mengingat peran interpreter bukan sekadar penerjemah, tetapi bagian dari etalase diplomasi militer Indonesia di hadapan dunia internasional,” pungkasnya.












