Badiklat Kejaksaan RI, kata Untung, pada tahun 2020 ini akan terus melakukan pengembangan-pengembangan lanjutan. Seperti pengembangan command centre, e-learning untuk jenis diklat lainnya dan dialog interaktif.
“Pengembangan-pengembangan ini akan mengurangi beban anggaran. Dan capaian penambahan peserta akan lebih banyak, karena cukup dengan memanfaatkan teknologi telepon genggam misalnya, kita sudah bisa melakukan pelatihan-pelatihan,” jelas Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) itu. (M Ridhwan)
Page 4 of 4