“Kami tidak ingin pesta demokrasi dirusak oleh oknum ASN yang tidak netral. Jika tidak ada tindakan, kami akan terus melakukan aksi dan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Bonni.
Respons Pemprov Sumsel
Setelah melakukan aksi selama beberapa jam, massa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Sunarto, yang mewakili Pj Gubernur Sumsel.
Sunarto menyatakan bahwa Pemprov Sumsel siap menampung aspirasi massa dan akan mempertimbangkan laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN tersebut. Ia juga menekankan bahwa persoalan netralitas ASN merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu dan KPU terkait tindakan terhadap ASN yang bersangkutan. Namun, beberapa pihak termasuk Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.













